|
Artikel Ini Dambaan Pemerhati Yang Peduli Lingkungan Melalui Pengembangan Jarak Pagar Di Kota Surabaya Yang Dimuat Di Sebuah Media Harian Cetak Pada Senin 19 Februari 2007 Oleh Mahasiswa Fakultas Ekonomi Unversitas Airlangga (Unair) Surabaya.
Apa Kabar Keputihku, Sudahkan Menjadi Hutan Kota ? Masih segar dalam ingatan penulis, saat menjadi mahasiswi baru Studi Pembangunan Fakultas Ekonomi Unair. Ketika tahun 2000, penulis membaca berita yang menghebohkan di beberapa media. Masalah problem kota yang disoroti, yaitu ditutupnya tempat pembuangan akhir di Keputih. Dalam hitungan hari membuat marah besar warga kota Surabaya yang mencintai akan kebersihan kotanya. Banyak keluhan, bau sampah yang menyegat, berceceran sampah di pasar-pasar, khususnya Tempat Pembuangan Sampah. Sementara, terjadi pula dibilangan kampung saya di kawasan Sutorejo - Kenjeran sampai menggunung karena dampak TPA Keputih ditutup oleh yang mengatasnamakan Warga Keputih. Itulah salah satu bentuk euforia karena reformasi. Timbul pertanyaan pada benak penulis, mengapa Pemerintah kota Surabaya yang bertugas membersihkan sampah kota akibat ulah masayarakat masih saja dihambat dalam melayani persampahan yang harus dibuang di TPA? Dan alasan apa yang mendasari warga secara mendadak menutup TPA Keputih, sebenarnya siapa yang memiliki lahan TPA Keputih yang konon ada seluas 50ha itu? Apakah developer, apakah milik warga yang menutup TPA Keputih, ataukah Pemda Kota Surabaya? Setelah penulis ikuti terus berita dimedia dan dari informasi Staf Pemda ternyata hak milik Lahan TAP Keputih adalah milik Pemkot Surabaya. Pertanyaan besar, mengapa warga setempat berani menutup dan Pemkot yang bertanggung jawab terhadap pelayanan publik tidak bisa membuka kembali demi kepentingan masyarakat yang lebih luas? Ditutupnya TPA (Tempat Pembuangan Ahir) sampah berdampak besar terhadap kebersihan Kota Surabaya termasuk di daerah tempat saya tinggal. Tiada hari tanpa berita sampai di berbagai media, terjadi konflik antara Pemerintah Surabaya dengan warga Keputih, bisa terjadi kurangnya dipahami secara arif dari pihak-pihak yang mempunyai kepentingan tertentu. Saya tidak tahu siapakah yang harus dijadikan kambing hitam terhadap permasalahan kebersihan Kota Surabaya? TPA Keputih ditutup warga selama tiga bulan, yang membuat sampah makin menggunung di berbagai TPS di Surabaya. Dari pendapat pakar ekonomi klasik, pada dasarnya tanah/lahan merupakan barang yang langka. Secara ekonomis, tanah adalah potensi yang strategis karena tanah adalah investasi barang yang tetap (tanah, bangunan) tidak mengalami sepenuhnya kegugusan teknis maupun ekonomis. Semakin maju pembangunan diperkotaan, maka nilai tanah dan pemanfaatannya seharusnya semakin naik dan mempunyai nilai tambah yang signifikan dengan kemajuan pembangunan. Adanya pemanfaatan lahan yang bermuara pada konsep Penghijauan kota belum berhasil sepenuhnya di lahan TPA Keputih ini. Memang ada berbagai upaya kesana, oleh karenanya harus digarap secara komprehensif guna meminimalisir degradasi lingkungan sampai tahap terendah, misalnya ketika musim kemarau, tumpukan sampai yang menggunung, bisa menjadi masalah gangguan kesehatan. Karena pada dasarnya tumpukan sampah mengandung gas yang setiap asat mudah terbakar dan tidak mustahil mengganggu saluran pernafasan warga disana dan pernah menimbulkan penyakit ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Atas). Sebaliknya, ketika musim hujan, air hujan yang menggenang pada tumpukan sampah yang menggunung akan mempercepat proses pembusukan dengan hasil penguraian cair berupa air lindi mengalir pada saluran-saluran pematusan perkotaan yang berefek pada penurunan kwalitas lingkungan masyarakat setempat, berakibat tumbuhnya penyakit kulit, pernafasan dan lain-lain. Di sisi lain, apabila kadar kepekatan lindi apabila masuk pada kawasan ekonomis setempat (tambak, sawah, dan lain-lain akan berakibat pada kematian populasi hewan ternak khususnya milik warga setempat dan termasuk ekosistem lingkungan setempat. Saat ini ada tanaman yang direkomendasikan oleh Pemerintah pusat bermanfaat dan produktif, ramah lingkungan telah terbukti menjadi penahan erosi, apalagi dimusim hujan, yaitu JARAK PAGAR. Jenis tanaman ini lagi booming, baik dari pembibitan maupun budidaya, pemasarannya dan secara ekonomis sangat menguntungkan guna kemandirian masyarakat. Memang permasalahan sampah yang menggunung, tidak semua jenis tanaman dapat hidup di lahan yang penuh sampah. Oleh karenanya, dalam rangka pemanfaatan TPA Keputih untuk menjadi produktif, barangkali solusi untuk Keputih-ku nan hijau, tanaman nabati yang sekarang lagi naik daun dapat dikembangkan dan perlu beramai-ramai masyarakat Surabaya menanam dan juga sebagai lokasi pembelajaran, bisa sekaligus dengan melakukan penelitian atau uji coba, benarkah tanaman ini kadar minyaknya tinggi? Bagaimana mekanisme pemasaran pasca panennya? Apakah produktif dan ekonomis bisa menggantikan fungsi minyak tanah yang selama ini mahal, maupun solar yang dibutuhkan para nelayan, masyarakat pinggiran, misalnya salah satunya budidaya ramai-ramai dilakukan masyarakat, LSM pencinta hijau kota, tentunya tidak banyak membebani APBD kota. Berdasarkan penjelasan Pemerintah pusat, bahkan Bapak Presiden SBY, melalui Inpres No. 1 tahun 2006 dan Perpres No 1 tahun 2006 telah menyetujui tanaman Jarak Pagar adalah tanaman produktif untuk dikembangkan dengan berbagai multi fungsi di seluruh Indonesia. Beliau mengintruksikan pada semua Kepala Daerah termasuk Kota Surabaya, agar percepatan tanaman rakyat guna pemanfaatan energi alternatif yang renewable (dapat diperbarui) bisa dikembangkan disemua lahan kritis untuk Pemerintahan yang peduli kesempatan kerja, pengentasan kemiskinan, peningkatan kemandirian. Tanaman Jarak Pagar tidak memerlukan pemborosan biaya dalam APBD, karena bisa diperoleh dengan bibit yang relatif murah tapi manfaatnya mahal. Selain tanaman ini adalah tanaman tahunan yang murah, mudah tumbuh dan tidak memerlukan pemeliharaan yang mahal sekaligus percepatan untuk Keputih nan Hijau bisa menjadi bahan pekerjaan rumah kita bersama, apalagi sudah ada bukti dari hasil semua tanaman ini bermanfaat khususnya pada bijinya dapat digunakan sebagai bahan bakar minyak nabati atau Bio-fuel yang saat ini sedang dijadikan program unggulan yang diyakini dapat menggantikan keberadaan IBM bumi. Oleh karena itu, pengembangan bahan baku/bakar minyak nabati berbasis komoditi jarak pagar tersebut harus didukung oleh Pemrintah dan semua elemen yang peduli akan tumbuhnya hutan kota, ramahnya lingkungan, dan mengurangi polusi kota yang kita cintai ini. Penanaman jarak pagar di lahan-lahan yang tidak termanfaatkan seperti di TPA Keputih agaknya sedikit aneh karena belum sepenuhnya memasyarakat. Penulis menyadari bahwa sebagian besar orang awam, di kota metropolis, seperti Surabaya pada umunya enggan bicara masalah pertanian. Secara sempit sering pertanian diartikan bercocok tanam. Di kota rasanya aneh kerja bercocok tanam, masih banyak tanaman yang pantas dikenal di kota, tanaman buah tanaman hias dan sejenisnya. Pertanian dalam arti luas untuk kepentingan kota bisa dikembangkan dari manfaat hilirnya bukan sekedar hulunya. Kita lihat progarm revitalisasi Pemerintah, justru bermanfaat apabila dilihat dari aspek ekonomi, agro bisnis karena kota bisa berpotensi dari aspek pasar. Jarak pagar di Surabaya, dari pengamatan penulis sudah ditanam didaerah elite, lahan yang potensial secara bisnis dibilangan Kerjajaya Indah, komplek Sinar Galaxy, mungkin harga tanah sekarang di daerah elite ini diatas Rp. 5 juta/m2. Ternyata pengusaha properti tersebut sangat peduli terhadap kebijakan Pemerintah pusat. Meskipun lahannya produktif untuk fasilitas perumahan elite, ternyata kenyataannya sekarang ditanami jarak pagar berjumlah ratusan dan tidak dibiarkan terlantar. Penulis sering melihat banyak lahan-lahan di kota maupun dipinggiran kota terdapat puluhan ha dikota yang kita cintai ini yang menganggur. Melihat contoh di Sinar Galaxy adalah bukti satu indikator bahwa tanaman jarak pagar bisa tumbuh dan diminati dikota juga dikomplek perumahan Kalijudan tumbuh ratusan tanaman jarak pagar yang tertata rapi. Mengamati banyak lahan dikomplek perguruan tinggi, misalnya dikomplek ITS ada lahan yang tidak terawat justru mengurangi keindahan kota yang sedikit kumuh padahal yang belum termanfaatkan puluhan hektare, di Unair tempat penulis belajar masih banyak lahan yang tidak juga dimanfaatkan secara produktif yang kosong sedikit kumuh. Sebuah Perguruan tinggi adalah contoh yang tepat tempat dimana proses penelitian harus dikedepankan untuk pemebelajaran secara akademis, apalagi sudah ada signal dari pemerintah pusat. Bahkan jarak pagar adalah tanaman yang direkomendasikan oleh beberapa pakar perguruan tinggi untuk disepakati Pemerintah sebagai tanaman untuk energi alternatif, mengapa tidak dimanfaatkan untuk pengembangan ilmu. Apakah belum sepat diurus? Penulis mencoba menanyakan pada salah satu petani di kawasan ITS, konon meraka menyewa untuk ditanami sekedar sebagai kebutuhan keluarganya. Dari teman di UPN, ternyata sudah ada tanaman yang terurus, dilahan sekitar UPN jarak pagar dibudidayakan secara baik, bahkan menjadi tempat pembelajaran sekaligus tugas penelitian untuk memberikan sumbangan keilmuan bagi masyarakat yang membutuhkan.
|
|||||



